“Memberikan dukungan berbeda berdasarkan kebutuhan yang dapat dipertanggungjawabkan bukanlah pilih kasih. Justru itu cara menghadirkan kesempatan yang lebih adil,” tuturnya.Ia menegaskan, murid yang tinggal kelas tidak boleh dipermalukan atau diberi label tidak punya masa depan. Jika kebijakan tinggal kelas dipertimbangkan, penilaiannya harus objektif, transparan, dan didahului dukungan pembelajaran yang memadai.
Keempat: Tasamuh dan Kemaslahatan – Menghargai Perbedaan, Memperbaiki Kebijakan.Tasamuh mengajarkan penghormatan terhadap keragaman latar belakang dan kemampuan murid.
Hal ini dikaitkan dengan kaidah fikih: “Kebijakan pemimpin terhadap rakyat bergantung pada kemaslahatan.”Kebijakan pendidikan, menurut khatib, harus memenuhi tiga tanggung jawab: formulasi yang berbasis bukti dan dampak, implementasi yang didukung kesiapan guru dan pembiayaan, serta evaluasi yang memastikan mutu meningkat tanpa menimbulkan ketidakadilan.













