Dibutuhkan kehadiran negara untuk menjaga dan melindungi kesucian agama Islam serta ajarannya dari serangan lembut moderasi beragama. Tentu sudah menjadi kewajiban negara untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta mampu melindungi keutuhan agama Islam dan kaum muslim.
Oleh karenanya, sudah saatnya negara mengganti sistem Kapitalisme-sekuler-liberal dengan sistem yang baik (Islam). Sebab dari sistem sahih (Islam) inilah telah terbukti selama 14 abad lamanya mampu menjadi perisai bagi seluruh umat manusia. Semoga tak lama lagi Islam segera tegak kembali memimpin dunia, hingga agama Islam dan ajarannya terjaga kemurniannya sampai akhir zaman. Wallahu a’lam bish shawab.