• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Miras Haram

Miras Haram

Oleh: Ummu Abdillah (Pegiat Literasi)

admin by admin
3 April 2021
in Tak Berkategori
0
Ummu Abdilah

Ummu Abdilah

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Namun, tak lama kemudian karena menuai kontroversi dari berbagai elemen di masyarakat. Akhirnya pemerintah pada tanggal 2 Maret 2021 mencabut Lampiran Perpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal (detik.com, 2/3/2021)

Artinya yang dicabut bukan Perpres-nya. Tetapi, hanyalah lampiran investasi baru saja. Jadi industri miras, perdagangan eceran dan kaki lima tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang sudah ada sebelumnya.

Industri dan perdagangan miras diyakini memberikan keuntungan secara ekonomi. Yaitu berupa pendapatan negara. Pada tahun 2020, penerimaan cukai dari Etil Alkohol sebesar Rp240 miliar dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp5,76 miliar. (cnn.indonesia.com, 2/3/2021)

Masih laman yang sama, menurut Ekonom Core Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, kontribusi cukai dari miras sejatinya terus berkurang dari tahun ke tahun. Dari hitung-hitungan serapan tenaga kerja jumlahnya juga tidak akan banyak karena industri ini bukan padat kerja seperti manufaktur lainnya.

BeritaTerkait

TNI AL KEMBALI LEPAS 1 PATRIOT PRAJURIT MARINIR, TOTAL 14 JENAZAH DITEMUKAN

5 Februari 2026

Akhirnya, Bimtek Nasional DPRD F-PPP Dibatalkan

5 Februari 2026
Page 2 of 7
Prev123...7Next
Previous Post

Anies Ucapkan Terima Kasih Pada Jokowi

Next Post

Ketua PISPI Aceh Bersama Sandiaga Uno, Jadi Narsum IYES Goes To Campus

Related Posts

TNI-POLRI

TNI AL KEMBALI LEPAS 1 PATRIOT PRAJURIT MARINIR, TOTAL 14 JENAZAH DITEMUKAN

5 Februari 2026
Ragam

Akhirnya, Bimtek Nasional DPRD F-PPP Dibatalkan

5 Februari 2026
Ragam

BPBD Kab. Sukabumi Mengingatkan Masyarakat Dalam Menghadapi Cuaca Ekstrim

5 Februari 2026
TNI-POLRI

PERKUAT DIPLOMASI MARITIM, KASAL TERIMA KUNJUNGAN KEHORMATAN CHIEF OF STAFF OF JAPAN’S MARITIME SELF-DEFENCE FORCE

5 Februari 2026
Ragam

Tim Komite Mutu dan Keselamatan Pasien, Gelar Rapat Pemaparan Program Kerja Tahun 2026

5 Februari 2026
Ragam

Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal

5 Februari 2026
Next Post
Azanuddin Kurnia, SP., MP., Ketua Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Aceh

Ketua PISPI Aceh Bersama Sandiaga Uno, Jadi Narsum IYES Goes To Campus

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021