Begitipun saat pemerintah menggulirkan program Penataan ruang desa yang berbasis potensi desa. Akan selalu ada kekhawatiran, terlebih jika berhubungan dengan para pengusaha yang selama ini seolah selalu ada di balik layar dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Disinyalir penataan ruang desa adalah jalan menuju kapitalisasi desa karena sudah pasti akan melibatkan para pengusaha dalam hal pendanaannya. Sehingga akhirnya berimbas pada pengeksploitasian potensi desa.
Potensi desa akan diburu para investor dengan dalih pembangunan sehingga sustainability pembangunan menurut kapitalis akan berlangsung, padahal sejatinya ini adalah kapitalisasi desa. Banyak bermunculannya tempat-tempat wisata dipedesaan merupakan salah satu contohnya. Jika hal ini diklaim bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat desa, ternyata pada faktanya tidaklah demikian. Masyarakat umum pedesaan hanya dijadikan alat pemutar perekonomian para kapitalis, adapun keuntungan besar tetap untuk sang pemilik modal yang menadanai berbagai proyek dipedesaan tersebut, mereka tidak lain yaitu para pengusaha. Sehingga tidak berlebihan jika ada prediksi bahwa program seperti ini bisa menjadi jalan penjajahan yang merambah ke desa-desa.