Dengan demikian, pengoperasian RDF Plant Rorotan bukan sekadar proyek teknis, melainkan merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Dari sini, pembangunan RDF Plant Rorotan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di masyarakat.
Masyarakat Jakarta semestinya ikut memberikan dukungan moral dan sosial terhadap langkah Gubernur Pramono. Alih-alih menolak atau memprotes secara destruktif, warga dapat mendorong perbaikan teknis dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan lingkungan sekitar RDF Rorotan. Kesadaran kolektif ini penting agar Jakarta dapat keluar dari ketergantungan tunggal pada Bantargebang dan beralih menuju sistem pengelolaan sampah modern yang mandiri dan ramah lingkungan.













