Masih kata Wildi, saat ini pihaknya menyiapkan 2 orang pengaman/security untuk memastikan keamanan dan memantau kemungkinan adanya calo dilingkungan kantor PA Martapura. Langkah tersebut merupakan upaya Pengadilan Agama Martapura untuk memberikan pelayanan kepuasan dan prima kepada masyarakat agar terhindar dari calo.
Wildi menghimbau Jika terdapat oknum pegawai atau calo yang mengatasnamakan PA Martapura harap langsung melapor ke petugas penerimaan pengaduan di kantor PA Martapura, atau menghubungi nomor telepon (0735) 4840235, atau lewat kotak pengaduan yang terdapat di ruang tunggu pengunjung.
Wildi juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritikan yang positip untuk membangun kerja Kantor Pengadilan Agama Martapura agar kedepannya bisa lebih baik lagi.