KAB. BANDUNG — Merasa mempunyai tangung jawab terhadap konstituen, Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bandung, H. Eep Jamaludin Sukmana, meski dalam keadaan kurang fit, tetap memaksakan diri untuk melaksanakan Reses Masa Sidang I, di Gedung Pepabri Pajagalan Ciwidey, Sabtu 4 Desember 2021.
Lagislator yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, mengatakan, ini merupakan tanggung jawabnya sebagai dewan yang dipilih oleh masyarakat. Dan menjadi kewajibannya untuk bersilaturahmi dengan masyarakat di saat reses ini.
Pada saat reses ia membahas Raperda Tata Ruang Wilayah yang masih dalam proses, disepakati harus ada Kawasan Bandung Selatan, yaitu kawasan yang merupakan daerah resapan air yang harus diproteksi, jangan sampai ada pembangunan yang akan merusak tatanan lingkungan yang mengakibatkan berkurangnya area fungsi resapan air. Hal tersebut bisa berdampak terhadap terjadinya banjir, longsor dan hal lainnya yang akan merugikan masyarakatnya.
Artinya, ia menjelaskan, di kawasan Bandung Selatan, pembangunan harus tetap berjalan, akan tetapi harus ekstra hati-hati dan melalui penelitian yang mendalam, jangan sampai serampangan yang berimplikasi terhadap rusaknya fungsi area resapan air.
Selanjutnya masalah akselerasi pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi covid 19. Menurutnya, hal itu harus menjadi prioritas mengingat Pemkab Bandung di tahun 2022 nanti akan menggulirkan program bantuan anggaran dana bergulir bagi masyarakat yang tanpa bunga dan agunan.
“Mudah-mudahan dana bergulir tersebut bisa menjadi instrumen bagi masyarakat dalam rangka meningkatkan perekonomiannya,” katanya di lokasi.
Eep menegaskan, bahwa program itu juga sebagai upaya menekan laju perkembangan bank emok, agar masyarakat tidak menjadi ketergantungan. Sementara anggaran yang dipersiapkan untuk dana bergulir itu mencapai Rp122 milyar.
Ia juga membahas mengenai perkembangan UMKM di Kabupaten Bandung, yang disebutkannya, perlu suntikkan dana agar bisa berkembang. Salah satunya melalui program-program pelatihan kerja sebagai bekal bagi masyarakat agar lebih kompeten di dalam pengelolaannya.
Lebih lanjut ia mengemukakan, dana bergulir yang nanti diterima masyarakat bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan tidak digunakan untuk menutupi kebutuhan konsumtif.
Untuk mendukung Visi Pemkab Bandung, Bangkit Edukasi Dinamis Agamis Sejahtera (BEDAS), anggota DPRD membuat Raperda inisiasi yang berorientasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang perekonomian mengalami keterpurukkan di masa pandemi covid 19.
“Jadi gunakanlah dengan bijak, jangan disalah gunakan. Karena yang rugi nanti, masyarakat itu sendiri,” pungkas dia. ***