Di kesempatan itu, Ade yang merasa besar di Pasar Banjaran, menyebutkan, jumlah pedagang yang diakui oleh pihak ketiga itu bohong. Karena yang mendaftar kebanyakan Pedagang Kaki Lima (PKL), yang tentu saja mengharapkan bisa kebagian kios baru nantinya.
Ade mengkuatirkan dampak dari banyaknya PKL yang mendaftarkan diri akan membuat pemilik kios kehilangan kepemilikan kios. “Apalagi sekarang saja surat bukti kepemilikan kios milik pedagang dinyatakan hangus tanpa ada penjelasan,” tutur Ade.***
Page 3 of 3