Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kepulauan Riau, Rocky Adam menjelaskan pembangunan Kawasan Permukiman Tanjung Banun dilakukan di atas lahan seluas 36,77 Ha melalui kontrak tahun jamak (MYC) dengan nilai Rp164,77 miliar.
“Pekerjaannya dimulai sejak Desember 2024 dengan progres fisik saat ini telah mencapai 45,23%. Target penyelesaiannya pada September 2025,” kata Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kepulauan Riau, Rocky Adam.
Kementerian PU bertugas menyiapkan lahan persil rumah dimana kegiatannya mencakup pekerjaan tanah dan geosintetik, perkerasan berbutir, aspal, struktur, sistem air minum dan sanitasi, pembangunan Puskesmas Pembantu, penataan RTH dan lingkungan, serta penghijauan lahan cadangan. Selanjutnya, Kementerian Transmigrasi akan membangun rumah tipe 45 beserta utilitasnya di atas lahan yang telah disiapkan tersebut.













