Pada kesempatan tersebut, Toni mengajak seluruh peserta Rakornas untuk menyukseskan pelaksanaan TKA dengan menekankan dua prinsip utama, yaitu jujur dan gembira. Prinsip kejujuran berarti bahwa, TKA harus mencerminkan kemampuan asli peserta didik tanpa rekayasa, tekanan, maupun intervensi, karena data yang jujur menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang tepat.
Sementara itu, prinsip kegembiraan menegaskan bahwa, TKA harus dilaksanakan dalam suasana yang aman, ramah anak dan bebas dari ketakutan, sehingga peserta didik dapat menunjukkan hasil belajar mereka tanpa beban psikologis.
Lebih lanjut, Toni menegaskan bahwa, hasil TKA perlu diposisikan sebagai cermin bersama untuk mengidentifikasi sisi perbaikan pembelajaran, penguatan kompetensi, serta bentuk dukungan yang dibutuhkan oleh guru dan sekolah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar pelaksanaan TKA dapat berjalan secara objektif dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.











