Menteri Nusron menegaskan bahwa, Negara akan selalu hadir dalam setiap persoalan pertanahan dan memastikan seluruh proses penyelesaian kasus berjalan objektif, transparan dan sesuai hukum.
Untuk itulah, Menteri Nusron menyampaikan pesan bahwa, membersihkan pertanahan Indonesia dimulai dari keteguhan integritas internal ATR/BPN. (Red).
Page 3 of 3











