Meneruskan pidatonya, sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, ia akan berkolaborasi dengan organisasi Nahdlatul Wathan dalam program Redistribusi Tanah dan pemanfaatan tanah telantar milik negara.
“Nanti kita komunikasi, tugas kami sebagai negara demi ketahanan pangan, tanah-tanah yang sudah dikuasai orang lebih dari 5 tahun, lebih dari 10 tahun yang tidak digunakan kita cabut izinnya, dan selanjutnya kita diskusi dengan PB NW, siapa tahu ada petani-petani NW, pengusaha-pengusaha NW yang bersedia untuk menanam tersebut. Untuk apa? Supaya ada keadilan dan ada pemerataan,” paparnya yang langsung mendapatkan sambutan hangat dan tepuk tangan jemaah Nahdlatul Wathan.
Menurut Nusron Wahid, masih ada ketidakadilan struktural terkait distribusi tanah di Indonesia. Dari total 70 juta hektare tanah wilayah non-hutan di Indonesia, sekitar 46% hanya dikuasai oleh 60 keluarga. Bahkan, ada satu keluarga yang menguasai hingga 1,8 juta hektare tanah.












