• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Menteri Nusron: Berikan Kepastian Hukum terhadap Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Menteri Nusron: Berikan Kepastian Hukum terhadap Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

kris by kris
1 Januari 2025
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah menyertipikatkan 15.093 bidang tanah wakaf. Jumlah ini dinilai perlu ditingkatkan agar seluruh tanah wakaf di Indonesia bisa terdaftarkan secara lengkap.

Salah satu usulan yang dikemukakan oleh Menteri Nusron ialah, pengkhususan loket untuk pengurusan sertipikat tanah wakaf di setiap Kantor Pertanahan. Dengan adanya loket tersebut, diharapkan pengurusan sertipikasi tanah wakaf dapat terlaksana lebih cepat.

“Untuk tanah wakaf, sertipikasi memang terkendala oleh proses panjang di lapangan, seperti kurangnya dokumen dari wakif atau ahli waris. Kami akan melakukan perbaikan sistem digitalisasi agar proses ini lebih cepat dan transparan,” tutur Menteri Nusron.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional. (Red/JM/PHAL).

BeritaTerkait

DPRD Kab. Bandung Laksanakan Rapat Paripurna Terkait LPKJ Bupati

30 April 2026

Duka Korban KRL Bekasi, BAZNAS Jabar Dampingi Pemprov Salurkan Bantuan

30 April 2026
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Kapenrem 081/DSJ: Tahun Baru Semangat Baru

Next Post

Kontraktor Pelaksana Dua Proyek Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kena Sanksi Denda

Related Posts

Headline

DPRD Kab. Bandung Laksanakan Rapat Paripurna Terkait LPKJ Bupati

30 April 2026
News

Duka Korban KRL Bekasi, BAZNAS Jabar Dampingi Pemprov Salurkan Bantuan

30 April 2026
Edukasi

Banmus Kemarin Bahas Berbagai Agenda Strategis

30 April 2026
Ekonomi

BRILink BRI Cibadak Dorong Ekonomi Lokal, Ribuan Agen Layani Transaksi Triliunan Rupiah

30 April 2026
News

Sambut Hari Posyandu Nasional 2026, Ketua TP Posyandu Kapuas Tinjau Rumah Tidak Layak Huni dan Rumah Singgah Sosial

30 April 2026
News

Penilaian Kinerja Stunting se-Kalteng 2026 Digelar di Aula Bapperida Kapuas

30 April 2026
Next Post

Kontraktor Pelaksana Dua Proyek Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kena Sanksi Denda

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021