Sementara itu, Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN, Muhammad Ikbal Nur mengatakan, tanggung jawab PLN dalam meratakan pasokan listrik adalah membangun jaringan-jaringan untuk memasok listrik ke rumah pelanggan. Sementara untuk pembuatan instalasi di dalam rumah dan biaya penyambungan listrik biasanya menjadi tanggung jawab pelanggan. Namun, dengan adanya bantuan ini seluruh kewajiban ditanggung PLN.
“Kami terus membangun rasio elektrifikasi, bantuan-bantuan melalui TJSL PLN seperti bantuan penyambungan listrik sangat dibutuhkan masyarakat. Tapi lebih dari itu PLN berkomitmen bahwa kita akan melayani listrik ke seluruh Indonesia,” ujarnya.
Melalui bantuan ini, PLN berharap dapat membantu kalangan kurang beruntung bisa menikmati listrik, sebab sekarang ini listrik sudah menjadi kebutuhan wajib masyarakat modern. Penyediaan listrik untuk masyarakat kurang mampu ini sangat penting, mengingat salah satu penyebab kemiskinan dan ketimpangan adalah tidak adanya akses terhadap infrastruktur dasar, berupa listrik, air bersih dan sanitasi.