Keempat: untuk menggalang kesadaran dan pemahaman tentang hak-hak lansia di masyarakat. Edukasi dan sosialisasi mengenai perlindungan hukum, kebijakan sosial, serta manfaat yang diperoleh dari program-program pemerintah yang berkaitan dengan peningkatan perlu ditingkatkan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka, para lansia akan lebih mampu memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan mereka sendiri.
Kelima: dalam mengimplementasikan tema “Lansia Terawat Indonesia Bermartabat”, diperlukan kolaborasi dan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan juga menjadi kunci. Perlu adanya koordinasi yang erat antara pemerintah, lembaga kesehatan, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk memastikan adanya pendanaan yang memadai, pelaksanaan program yang efektif, dan pemantauan yang berkelanjutan terhadap perwujudan tema ini. Dengan adanya kerjasama yang kuat, tantangan dalam merawat lansia di Indonesia dapat diatasi secara holistik dan berkelanjutan.













