Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat menanggapi kebijakan tarif AS dengan optimisme dan tekad untuk terus maju. Kita tidak perlu gentar; justru ini adalah momentum untuk mengasah daya saing global dan memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan, meskipun perang tarif yang dilakukan oleh Amerika Serikat dengan tarif 32 persen menjadi tantangan besar, hal ini juga membuka peluang besar bagi Indonesia. Dengan meningkatkan kualitas produk, menghadirkan produk baru dan memperluas pasar ke Eropa, Asia, ASEAN, serta Afrika, Indonesia tidak hanya akan mampu bertahan, tetapi juga berkembang. Tidak ada yang perlu ditakutkan, karena dengan semangat baru, Indonesia dapat menghadapi tantangan ini dan menjadi pemain yang lebih kuat di pasar global.