Keempat, Keterampilan Komunikasi dan Negosiasi
– Mampu berkomunikasi secara efektif dengan masyarakat.
– Memiliki kemampuan mediasi dan negosiasi konflik.
– Bersikap sopan dan profesional dalam interaksi publik.
Kelima, Integritas dan Profesionalisme
– Bebas dari korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
– Menjaga netralitas politik dan sosial.
– Taat pada kode etik profesi kepolisian.
Keenam, Kemampuan Kepemimpinan dan Kerja Tim
– Mampu bekerja sama dalam tim maupun lintas sektor (dengan instansi lain).
– Memiliki jiwa kepemimpinan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
Ketujuh, Keterampilan Teknologi dan Intelijen
– Mampu menggunakan teknologi informasi dalam tugas (CCTV, database kriminal, forensik digital).
– Mengerti prinsip-prinsip dasar intelijen dan pengumpulan data untuk pencegahan kejahatan.













