Dalam banyak kegiatan Mahkamah Agung Peduli yang secara langsung diikutinya, Prof. Yulius-sapaan akrabnya-menyatakan, Mahkamah Agung Peduli adalah manifestasi dari semangat berbagi dan rasa peduli lembaga peradilan terhadap masyarakat.
Bagi suami dari Hj. Nelfaleni itu, hakim dan warga peradilan harus hidup pikiran dan jiwanya di tengah-tengah masyarakat.
“Ini (Mahkamah Agung Peduli) adalah bentuk menjaga hati melembutkan nurani, serta usaha untuk melebur dan merasakan denyut nadi bahagia maupun nestapa masyarakat,” ujar pria kelahiran 1958 itu usai mengunjungi Panti Asuhan Bayi Sehat di Bandung pada Agustus 2024.
Selaras dengan pernyataan Prof. Yulius tersebut, dalam sebuah rapat yang diadakan secara internal, salah satu pegiat Mahkamah Agung Peduli yakni A. Tirta Irawan, S.H., M.H, yang juga merupakan Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI mengatakan, tujuan Gerakan Mahkamah Agung Peduli sebagaimana dikehendaki oleh Prof. Yulius sebagai pencetusnya setidaknya ada tiga.