Selayaknya, masyarakat harus mendapat informasi yang jelas terkait implementasi dan hasil dari penerapan sistem ini dan agar dapat dikaji dan diuji oleh para pakar, sehingga dapat menjadi evaluasi bersama apakah dapat bermanfaat bagi masyarakat dan layak dilanjutkan untuk seluruh simpang di DKI Jakarta. “Jangan sampai penerapan sistem tersebut tidak teruji dengan kondisi lalu lintas yang ada di DKI Jakarta dan akhirnya berpotensi pada kerugian negara. Untuk itu, sepatutnya pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta perlu lebih transparan dan lebih mengkaji untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta yang tak kunjung usai. Traffic signal control penting untuk mengurai kemacetan yang diakibatkan oleh antrian kendaraan di persimpangan lampu lalu lintas, apalagi jika sudah menggunakan ternologi baru yang lebih dicanggih, maka perlu dilakukan proof of concept atau kajian Memang harus ada bukti, karena pendanaannya
dari pemerintah sehingga harusnya dapat memberikan manfaat yang baik,” pungkas Budi. (Red).













