Pendapat bahwa lailatu qadar jatuh pada malam ke-27 juga disebutkan dalam salah satu pendapat Imam Al-Qurthubi. Dalam kitab karyanya yang terkenal Tafsir Al-Qurthubi, jilid ke-22, hal. 398, ia berpendapat seperti pendapat yang dikemukakan Imam Fakhrur Raji, hanya saja sumber beritanya berasal dari Abu Bakar Al-Waraq. Selain dua pendapat tersebut, ada pula ulama yang membuat prakiraan datangnya lailatul qadar berdasarkan hari awal pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan. Salah satu ulama yang menyatakan prakiraan tersebut diantaranya Sayyid Bakri Syatho.
Yang jelas “kerahasiaan” tersebut dimaksudkan, agar hamba-hamba Allah agar berusaha dan bekerja keras, untuk meraihnya dengan memperbanyak ibadah di malam-malam tersebut, sebagaimana dirahasiakannya saat-saat mustajabah di hari jumat, sebagaimana shalat wustha dari shalat lima waktu, dan nama yang Agung dari sekian banyak nama, dan untuk meraih ridha-Nya agar kita berjuang untuk meraihnya di semua malam-malam kemuliaan itu”.











