"Itu tidak benar dan saya tidak sependapat. Dakwaan hanya didasarkan dugaan dan asumsi karena saya tidak melakukan perbuatan sebagaimana diuraikan dalam surat dakwaan. Saya tidak pernah memimpin pertemuan maupun pengurusan izin karena hal itu bukan kualifikasi dan passion saya. Selain itu saya bukan eksekutif di Meikarta. Saya adalah advisor untuk Siloam Hospitals," ungkapnya.
Billy juga memohon Majelis Hakim agar mencermati proses persidangan yang tidak pernah membuktikan adanya "Tim Pusat" (Tim Billy Sindoro) yang mengambil alih pengurusan izin Meikarta.
Ia pun memohon hakim mencermati pertemuannya dengan Fitradjaja Purnama dan Hendry Jasmen maupun Edi Dwi Soesianto hanya sekedar obrolan biasa, bukan memimpin rapat tentang perizinan Meikarta.