Ia pun memohon Majelis Hakim yang dipimpin Judijanto Hadi Lesmana untuk membebaskannya dari semua dakwaan penuntut umum.
Billy dalam pembelaannya mengaku sangat kaget dan mengalami depresi berat karena tuntutan 5 tahun penjara. Menurutnya, tuntutan itu di luar dugaan dan di luar nalarnya.
"Saya menilai tuntutan ini tidak adil, terlalu berat dan tidak berdasar. Saya mohon Majelis Hakim mencermati fakta persidangan secara utuh dan memberikan putusan yang adil dan tidak membuat saya serta keluarga menderita atas perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," paparnya.
Ia menambahkan, dakwaan penuntut umum yang menyatakan dirinya terkait dengan pemberian uang melalui Fitradjaja Purnama dan Hendry Jasmen adalah tidak benar. Pun soal dakwaan keterlibatan dirinya mengatur perizinan proyek Meikarta.