Dari seluruh tuntutan yang disampaikan, usulan pergantian Wakil Presiden merupakan poin yang paling eksplosif dan dilematis. Tuntutan ini bukan sekadar persoalan birokratis atau administratif, melainkan menyangkut legitimasi konstitusional dari hasil Pemilihan Presiden 2024.
Secara rasional, tuntutan ini tampak sangat sulit untuk diwujudkan. Namun dalam dunia politik dikenal pepatah, politics is the art of the possible, politik adalah seni kemungkinan. Ungkapan ini mengandung makna bahwa dalam politik, segala sesuatu yang tampak mustahil bisa saja terjadi. Hal yang tak terbayangkan pun bisa menjadi kenyataan dan sebaliknya.
Meski demikian, solusi terbaik tidak dapat lahir dari keputusan yang tergesa-gesa, apalagi yang didorong oleh tekanan politik. Yang dibutuhkan adalah jalan tengah yang berpijak kuat pada prinsip-prinsip konstitusional, demi menjaga stabilitas politik nasional dan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi yang ada. ***










