PURWAKARTA, BEDAnews – Perbuatan tidak sengaja menimbulkan kesalahpahaman antara Kakek Zulfani (73) dengan salah seorang tetangga lingkungan tempat tinggalnya di Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, beberapa waktu lalu harus berurusan dengan hukum dan merasakan dinginnya tidur di ruang tahanan Lapas Purwakarta selama hampir tiga bulan dengan kondisi badan yang sudah lemah dan sering sakit sakitan dialami Zulfani yang terlihat sudah renta.
Persoalan kesalahpahaman tersebut sudah dianggap selesai karena kedua belah pihak sudah saling memaafkan yang di mediasi pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di lingkungan tempat mereka tinggal, begitupula ketika dalam persidangan dihadapan Majelis Hakim yang Mulia.