Naskah ini ditulis pada abad 15 M pada daun lontar dan daun nipah, menggunakan bahasa dan aksara Sunda kuno. Naskah ini berisi nasehat mengenai etika dan budi pekerti Sunda, yang disampaikan Rakeyan Darmasiksa, raja Sunda ke-25, penguasa Galunggung, kepada putranya, Ragasuci (sang Lumahing Taman).
Diantara isi dari naskah Amanat galunggung, adalah :
a. Harus dijaga kemungkinan orang asing dapat merebut tanah kabuyutan (tanah yang disakralkan).
b. Barangsiapa yang dapat mendudukan Galunggung sebagai tanah yang disakralkan akan memperoleh kesaktian, unggul perang, berjaya dan mewariskan kekayaan sampai turun temurun.
c. Lebih berharga kulit lasun (musang) yang berada di tempat sampah daripada putra raja yang tidak mampu mempertahankan tanah airnya.
d. Jangan memarahi orang yang tidak bersalah.
e. Jangan tidak berbakti kepada leluhur yang telah mampu mempertahankan tanah air pada zamannya.













