Pada 2017 seorang warga negara Australia, Lisa Lines, diduga meyakinkan kekasihnya untuk menyerang mantan suaminya dengan kapak yang menyebabkan korban terluka parah dan lumpuh.
Setelah itu dia melarikan diri ke Taiwan untuk bersembunyi dan bekerja. Pada September 2022, INTERPOL mengeluarkan red notice untuk Lines dan yellow notice untuk anak-anaknya yang masih kecil.
Namun, Taiwan tidak diberi tahu tentang hal ini dan tetap tidak mengetahui kasus tersebut hingga Oktober 2023, ketika Australia menghubungi Taiwan untuk meminta bantuan terkait masalah tersebut.
Selanjutnya, Taiwan segera melakukan investigasi dan memberi tahu Australia dan Palau, yang berujung pada penangkapan Lines saat dia bepergian ke Palau bersama anak-anaknya. Lines kemudian diekstradisi ke Australia untuk diadili dan anak-anaknya dikawal kembali ke negara asal mereka.












