JAKARTA || Bedanews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyatakan dukungannya sekaligusTanda Tangani terhadap penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial pada Jalur Pendidikan Formal, Nonformal dan Informal.
Penandatanganan SKB tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (12/3).
Dalam pertemuan tersebut, turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji.













