Kalau kita berpikir, lanjut Mulya, pakai logika dan dengan akal yang sehat, hal itu adalah tidak mungkin dilakukan oleh seorang Isteri Bupati, apa lagi Bupati Marwan dikenal sebagai orang berkecukupan sejak lahir, imbuhnya.
Sementara pihak penerbit sendiri, tegas Mulya, menyatakan bahwa, Hj. Yani Jatnika Marwan tidak mendapatkan royalti dari buku yang beliau ciptakan tersebut, tandasnya. (Aki Yunus/ATE).
Page 2 of 2













