Komisi XI DPR RI, lanjut Tomkur, akan terus mengawal langkah-langkah pengawasan perbankan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, termasuk mengevaluasi kebijakan terkait rekening dormant. DPR mendorong agar bank lebih proaktif menghubungi nasabah, menutup rekening pasif yang berisiko, serta meningkatkan perlindungan konsumen.
“Kepercayaan publik terhadap sistem perbankan harus dijaga. Kasus ini menjadi peringatan agar industri perbankan tidak lengah dalam melindungi dana masyarakat,” pungkasnya. (Red).
Page 3 of 3