وَلِلهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah,” (QS Ali Imran: 97).
Menurut Rusdiana, ayat ini menjadi pengingat pada kita selaku umat Islam untuk berusaha semaksimal mungkin bisa melaksanakan ibadah haji. Dengan menjalankan Rukun Islam yang kelima ini, tentu kita akan bisa menyempurnakan keislaman kita. Sehingga pergi ke Tanah Suci untuk berhaji selalu menjadi cita-cita dan impian umat Islam sejak lahir ke dunia ini.
Namun, kata Rusdiana dalam ayat ini, Allah memberi catatan bahwa ibadah haji merupakan kewajiban bagi orang-orang yang mampu untuk menunaikannya. Lalu pertanyaannya, apa katagori orang yang mampu dalam menjalankan ibadah haji?













