• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Senin, Mei 16, 2022
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Membubarkan MUI itu Kesalahan Terbesar, H. Dasep: MUI itu Mitra Pemerintah

Membubarkan MUI itu Kesalahan Terbesar, H. Dasep: MUI itu Mitra Pemerintah

Ki Agus by Ki Agus
20 November 2021
in Headline, Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
305
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com  — Menanggapi adanya wacana pembubaran Majelis Ulama Indonesia ((MUI), disebutkan Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dasep Kurnia, itu akan menjadi kesalahan terbesar jika yang berwenang mengikuti usukan tersebut.

Legislator dari Fraksi PKS yang juga Ketua Pansus VIII itu menambahkan, kalau usulan itu sengaja dilontarkan dari orang-orang yang tidak menyukai keberadaan dan eksistensi MUI. Karena perbuatan itu sangat bertentangan dengan hukum.

Bahkan Negara pun dalam beberapa norma, lanjutnya, telah dengan tegas mengakui keberadaan MUI vide Perpres 151 tahun 2014, yang menyatakan bahwa MUI adalah wadah musyawarah para ulama, pemimpin dan cendikiawan muslim dalam mengayomi umat  dan mengembangkan kehidupan yang Islami serta meningkatkan partisifasi umat  islam dalam pembangunan nadional.

“Kemudian dalam pasal 2 disebutkan, MUI merupakan mitra pemerintah dalam penyelengaraan program pembangunan dan pengembangan kehidupan yg Islami,” katanya melalui telepon, Sabtu, 20 November 2021.

BeritaTerkait

Wabup jangan Cengeng, Aa Maung: Harus Ingat dengan Komitmen sebelumnya

16 Mei 2022
Hj. Tina Wiryati

Dewan Jabar : WFH ASN Jabar Harus Tepat Dan Tidak Menghambat Kepentingan Publik

16 Mei 2022

Ketika ada pihak yang menuding MUI ada keterkaitan dengan teroris, ia menegaskan, kemungkinan pihak tersebut sedang bermimpi, atau setidaknya berkhayal. “Kita doakan saja semoga mereka segera sadar,” ujarnya.

Ia menambahkan, teroris menurut Undang-Undang No. 5 thn 2018, dalam pasal 1 ayat (2), adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat masal dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional  dengan motif ideologi , politik atau gangguan keamanan .

Disamping itu kekerasan yang dimaksud, dikemukakannya, adalah  setiap perbuatan penyalahgunaan kekuatan fisik dengan atau tanpa menggunakan sarana melawan hukum dan menimbulkan bahaya  bagi badan, nyawa, dan kemerdekaan orang, termasuk menjadikan orang pingsan atau tidak berdaya.

Sementara ancaman kekerasan, ditegaskan Dasep, adalah setiap perbuatan secara melawan hukum berupa ucapan, tulisan, gambar simbol, atau gerak tubuh, baik dengan maupun tanpa menggunakan sarana dalam bentuk elektronik atau non elektronik yang dapat menimbulkan rasa takut terhadap orang atau masyarakat secara luas atau mengekang kebebasan hakiki seseorang atau masyarakat.

“Jadi jelas peran MUI di sini mengayomi masyarakat dan mitra pemerintah. Tidak ada keterkaitannya dengan teroris. Untuk itu saya minta jangan asal ngomong,” pungkasnya. ***

Tags: H. DasepMitra PemerintahMUIpks
Previous Post

Vaksin Nusantara Sangat Baik Digunakan Sebagai Booster

Next Post

Porprov XIV: Dayung Siap Berikan Yang Terbaik Untuk Kota Bandung

Related Posts

Headline

Wabup jangan Cengeng, Aa Maung: Harus Ingat dengan Komitmen sebelumnya

16 Mei 2022
Hj. Tina Wiryati
Headline

Dewan Jabar : WFH ASN Jabar Harus Tepat Dan Tidak Menghambat Kepentingan Publik

16 Mei 2022
Dewan Jabar  Minta 8 CDPOB Difollow Up Secara Jelas oleh Pemprov Jabar
Headline

Dewan Minta 8 CDPOB Difollow Up Secara Jelas oleh Pemprov Jabar

16 Mei 2022
Hj. Yuningsih
Headline

Dewan Jabar Pantau Seberapa Maksimal Penggunaan Alun-Alun Bagi Masyarakat

16 Mei 2022
Rombongan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  meninjau program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) serta menggelar audiensi dengan masyarakat Desa Kerandon Kabupaten Cirebon.
Headline

Desa Kerandon Kab.Cirebon Lokasi Pembangunan Rutilahu Terbanyak di Jabar

16 Mei 2022
Politik

Ridwan Kamil Temui Airlangga, Tegaskan Bakal Balas Budi Terhadap Golkar

16 Mei 2022
Next Post

Porprov XIV: Dayung Siap Berikan Yang Terbaik Untuk Kota Bandung

Selamat Idul Fitri – DPRD Kab. Bandung

Ucapan Hari Raya Walikota Cimahi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In