• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Jumat, Juni 9, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Membubarkan MUI itu Kesalahan Terbesar, H. Dasep: MUI itu Mitra Pemerintah

Membubarkan MUI itu Kesalahan Terbesar, H. Dasep: MUI itu Mitra Pemerintah

Ki Agus by Ki Agus
20 November 2021
in Headline, Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
312
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com  — Menanggapi adanya wacana pembubaran Majelis Ulama Indonesia ((MUI), disebutkan Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dasep Kurnia, itu akan menjadi kesalahan terbesar jika yang berwenang mengikuti usukan tersebut.

Legislator dari Fraksi PKS yang juga Ketua Pansus VIII itu menambahkan, kalau usulan itu sengaja dilontarkan dari orang-orang yang tidak menyukai keberadaan dan eksistensi MUI. Karena perbuatan itu sangat bertentangan dengan hukum.

Bahkan Negara pun dalam beberapa norma, lanjutnya, telah dengan tegas mengakui keberadaan MUI vide Perpres 151 tahun 2014, yang menyatakan bahwa MUI adalah wadah musyawarah para ulama, pemimpin dan cendikiawan muslim dalam mengayomi umat  dan mengembangkan kehidupan yang Islami serta meningkatkan partisifasi umat  islam dalam pembangunan nadional.

“Kemudian dalam pasal 2 disebutkan, MUI merupakan mitra pemerintah dalam penyelengaraan program pembangunan dan pengembangan kehidupan yg Islami,” katanya melalui telepon, Sabtu, 20 November 2021.

BeritaTerkait

Bakamla RI Beserta 5 Negara ASEAN Sepakati Draf Pembentukan ASEAN Coast Guard Forum (ACF)

9 Juni 2023

Gelar Puncak Hari Tanpa Tembakau Se-Dunia, Kota Bandung Raih Penghargaan

9 Juni 2023

Ketika ada pihak yang menuding MUI ada keterkaitan dengan teroris, ia menegaskan, kemungkinan pihak tersebut sedang bermimpi, atau setidaknya berkhayal. “Kita doakan saja semoga mereka segera sadar,” ujarnya.

Ia menambahkan, teroris menurut Undang-Undang No. 5 thn 2018, dalam pasal 1 ayat (2), adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat masal dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional  dengan motif ideologi , politik atau gangguan keamanan .

Disamping itu kekerasan yang dimaksud, dikemukakannya, adalah  setiap perbuatan penyalahgunaan kekuatan fisik dengan atau tanpa menggunakan sarana melawan hukum dan menimbulkan bahaya  bagi badan, nyawa, dan kemerdekaan orang, termasuk menjadikan orang pingsan atau tidak berdaya.

Sementara ancaman kekerasan, ditegaskan Dasep, adalah setiap perbuatan secara melawan hukum berupa ucapan, tulisan, gambar simbol, atau gerak tubuh, baik dengan maupun tanpa menggunakan sarana dalam bentuk elektronik atau non elektronik yang dapat menimbulkan rasa takut terhadap orang atau masyarakat secara luas atau mengekang kebebasan hakiki seseorang atau masyarakat.

“Jadi jelas peran MUI di sini mengayomi masyarakat dan mitra pemerintah. Tidak ada keterkaitannya dengan teroris. Untuk itu saya minta jangan asal ngomong,” pungkasnya. ***

Tags: H. DasepMitra PemerintahMUIpks
Previous Post

Vaksin Nusantara Sangat Baik Digunakan Sebagai Booster

Next Post

Porprov XIV: Dayung Siap Berikan Yang Terbaik Untuk Kota Bandung

Related Posts

News

Bakamla RI Beserta 5 Negara ASEAN Sepakati Draf Pembentukan ASEAN Coast Guard Forum (ACF)

9 Juni 2023
News

Gelar Puncak Hari Tanpa Tembakau Se-Dunia, Kota Bandung Raih Penghargaan

9 Juni 2023
Para tersangka Kasus Narkoba dan  kasus obat keras terbatas Berjejer saat Konfrensi Pers Polres Sukabumi
Hukum

50.426 Obat Keras Terbatas dan Narkotika Jenis Sabu Berhasil Diamankan Satnarkoba Polres Sukabumi.

9 Juni 2023
Headline

Tim Gabungan Polres Sukabumi Lakukan Penutupan Tambang Emas Ilegal.

8 Juni 2023
Politik

Prabowo Presiden 2024, Kekuasaan yang Dimiliki Itu Digunakan untuk Membela Rakyat Kecil

8 Juni 2023
Prof. Ajid Thohir Siap meluncurkan Program IHSAN dalam membangun institusi mewujudkan  kampus unggul dan kompetitif.
Edukasi

Jawab Tantangan Global, Sosok Kandidat Rektor ini, Tawarkan Program IHSAN

8 Juni 2023
Next Post

Porprov XIV: Dayung Siap Berikan Yang Terbaik Untuk Kota Bandung

UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI-KOTA CIMAHI

HARI RAYA IDUL FITRI DPRD KAB BANDUNG 2023

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In