Artinya: “Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya, dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan) nya” (Qs. al-Zalzalah [99]: 7-8).
Dua ayat terakhir persisnya adalah “penutup/lanjutan yang berisi kesimpulan” (disebut dengan tafrî’ al-fadzlakah), untuk memberi motivasi atau dorongan agar orang berbuat kebaikan (targhîb) dan ancaman agar orang tidak berbuat kejahatan (tarhîb). Penutup yang berisi kesimpulan merupakan penjelasan ayat sebelumnya tentang mengapa manusia dikumpulkan dan mengapa mereka diperlihatkan hasil perbuatan mereka di dunia. Itu–sekali lagi–karena prinsip yang berlaku adalah bahwa siapa yang melakukan perbuatan, baik atau jahat, akan diberi balasan, sekecil apa pun perbuatan itu.













