• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Memasukkan Keterangan Palsu di Akta Waris, Luke Divonis 3,5 Tahun Penjara » Halaman 2

Memasukkan Keterangan Palsu di Akta Waris, Luke Divonis 3,5 Tahun Penjara

Boed by Boed
3 Maret 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa  yang  menuntut 4 tahun penjara.

Sebelum pembacaan majelis hakim menyampaikan pertimbangan pertimbahan. Hal yang memberatkan terdakwa adalah tidak mengakui kesalahan padahal terdakwa mengakui ada ahli waris lain selain terdakwa.

Selain itu, perbuatan terdakwa menunjukkan dirinya tidak memiliki rasa sayang ke keluarga serta terdakwa tidak menunjukkan rasa penyesalan.

Sementara hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan anak-istri.

BeritaTerkait

Peserta Didik SPPK Sespim Lemdiklat Polri Laksanakan Management Course Level III di Tiga Polda

26 September 2025

“Saat Syahwat Dunia Menguasai Diri”

26 September 2025

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa Luke telah melakukan perbuatan menyuruh seseorang memasukan keterangan palsu ke dalam akta waris.

“Padahal terdakwa mengetahui kalau keterangan yang ditulisnya dalam akta ahli waris itu tidak benar,” ujar hakim.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Semarak Bunga, Tanda Cinta Untuk SMSI

Next Post

Dewan Berharap Covid- 19 Tidak Ganggu Perekonomian Jabar

Related Posts

Ragam

Peserta Didik SPPK Sespim Lemdiklat Polri Laksanakan Management Course Level III di Tiga Polda

26 September 2025
Ragam

“Saat Syahwat Dunia Menguasai Diri”

26 September 2025
Prof.Dr.H.A.Rusdiana
Edukasi

Menguak Lima Pilar untuk Hidup Mulya dan Bermartabat

26 September 2025
Ragam

Kapan DPR Non Aktif Mundur? Saraswati Teladan: Parpol & DPR Harus Penuhi Tuntutan Rakyat 17+8

26 September 2025
TNI-POLRI

Gotong Royong TNI & Warga: Bangun MCK, Wujudkan Hidup Lebih Sehat

26 September 2025
Ragam

Porkot 2025, Ketum Kodrat Medan Imbau Atlet Tarung Derajat Persiapkan Diri Jelang Laga

26 September 2025
Next Post
Wakil ketua Kopmisi III DPRD jabar Sugianto Nangolah SH, MH.

Dewan Berharap Covid- 19 Tidak Ganggu Perekonomian Jabar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021