3. Menyusun profil lengkap Penyelenggara Sistem Elektronik dan sistemnya, yang merinci sistem elektronik dan operasinya.
Registrasi
Gunakan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mengajukan Lisensi PSE. Platform ini adalah satu-satunya saluran untuk pendaftaran. Pastikan klasifikasi yang akurat dari detail bisnis dan sistem Anda, termasuk jenis sistem, lokasi server, dan cara sistem tersebut mengelola proses bisnis.
Sistem elektronik Anda akan segera terdaftar di situs web/sistem pemerintah yang menandai pendaftaran resmi
Kerangka Hukum dan Pemenuhan
Lisensi PSE diatur oleh Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 dan Nomor 10 Tahun 2021 (“Peraturan”). Setelah memperoleh Izin PSE, perusahaan harus mematuhi pemenuhan yang diatur dalam Peraturan, seperti:













