• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Melalui Reses Mengedukasi Masyarakat, H. Tedi: Pembangunan Bukan Tanggung Jawab Pemerintah saja

Melalui Reses Mengedukasi Masyarakat, H. Tedi: Pembangunan Bukan Tanggung Jawab Pemerintah saja

Ki Agus by Ki Agus
30 Maret 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Masalah pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, masyarakat pun, dikatakan H. Tedi Surahman, saat Reses Masa Sidang II Anggota DPRD tahun 2022, di Desa Margaasih Kecamatan Margaasih, Rabu 30 Maret 2022, mempunyai tanggung jawab dan peran serta dalam pelaksanannya.

Kalau hanya mengandalkan anggota DPRD yang 55 orang, disebutkan legislator dari Fraksi PKS itu, pastinya tidak akan tersentuh. Mengingat Kabupaten Bandung itu ada 31 Kecamatan dengan 270 desa dan 8 Kelurahan, jadi kinerja dewan pastinya sangat terbatas sekali.

Ia mengharapkan semua stakeholders bisa berperan serta dengan aktif mendampingi dan mengawasi setiap pelaksanaan pembangunan yang sudah atau tengah diselenggarakan. Dengan demikian kedua belah pihak bisa melakukan komunikasi bila memang terjadi ketidaksesuaian.

“Saya harus mengedukasi masyarakat terutama peran dan tanggung jawabnya masyarakat saat pemerintah melaksanakan kegiatan pembangunan,” katanya di lokasi Reses.

BeritaTerkait

Program Pencegahan dan Pendeteksian Fraud (Anti Korupsi) di Perguruan Tinggi dan Launching Buku “Fraud & Forensic Audit”

15 Juli 2025

Editorial Meet and Greet Puspen TNI Bersama Media

15 Juli 2025

Sementara Tufoksi anggota dewan itu hanya melakukan pengawasan, membuat perda
Pengganggaran, dan saat Reses ia mengemukakan, sebagai yang mewadahi, memediasi, dan memfasilitasi aspirasi masyarakat untuk dimusyawarahkan, selanjutnya diserahkan kepada pemerintah.

Mengenai permintaan perbaikan infrastruktur, lanjutnya, bila disetujui akan dimasukkan ke APBD setelah terlebih dahulu dilakukan Musrembang. Apabila belum ada ada usulan atau mengusulkan pembangunan, masyarakat bisa mengajukan proposal permohonan kepada pemerintah.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan Reses ini, aspirasi masyarakat bisa direalisasikan pemerintah,” ujarnya.***

Previous Post

Kodam IV/Diponegoro Gelar Rakernislog TA. 2022, Mendukung Profesionalisme dan Kesejahteraan Prajurit

Next Post

PPLIPI Jabar Sukses Selenggarakan PPLIPI Festival 2022

Related Posts

Headline

Program Pencegahan dan Pendeteksian Fraud (Anti Korupsi) di Perguruan Tinggi dan Launching Buku “Fraud & Forensic Audit”

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Editorial Meet and Greet Puspen TNI Bersama Media

15 Juli 2025
Headline

Pimpinan Ombudsman dan Fajar Nurcahyono Tinjau Pembinaan Warga Binaan Lapas Sukamiskin

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Prajurit Korem 012/TU Rawat Lahan Hanpangan, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Kasiter Korem 012/TU Hadiri Pembukaan MTQ Ke-37 Kabupaten Aceh Barat

15 Juli 2025
Ragam

Tiket Commuter Line Lokal Harus Sesuai Dengan Identitas Diri Penumpang

15 Juli 2025
Next Post

PPLIPI Jabar Sukses Selenggarakan PPLIPI Festival 2022

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021