• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Januari 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Melalui Reses Mengedukasi Masyarakat, H. Tedi: Pembangunan Bukan Tanggung Jawab Pemerintah saja

Melalui Reses Mengedukasi Masyarakat, H. Tedi: Pembangunan Bukan Tanggung Jawab Pemerintah saja

Ki Agus by Ki Agus
30 Maret 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Masalah pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, masyarakat pun, dikatakan H. Tedi Surahman, saat Reses Masa Sidang II Anggota DPRD tahun 2022, di Desa Margaasih Kecamatan Margaasih, Rabu 30 Maret 2022, mempunyai tanggung jawab dan peran serta dalam pelaksanannya.

Kalau hanya mengandalkan anggota DPRD yang 55 orang, disebutkan legislator dari Fraksi PKS itu, pastinya tidak akan tersentuh. Mengingat Kabupaten Bandung itu ada 31 Kecamatan dengan 270 desa dan 8 Kelurahan, jadi kinerja dewan pastinya sangat terbatas sekali.

Ia mengharapkan semua stakeholders bisa berperan serta dengan aktif mendampingi dan mengawasi setiap pelaksanaan pembangunan yang sudah atau tengah diselenggarakan. Dengan demikian kedua belah pihak bisa melakukan komunikasi bila memang terjadi ketidaksesuaian.

“Saya harus mengedukasi masyarakat terutama peran dan tanggung jawabnya masyarakat saat pemerintah melaksanakan kegiatan pembangunan,” katanya di lokasi Reses.

BeritaTerkait

Hadirkan Senyum Anak-Anak Aceh, TNI Salurkan Ribuan Paket Alat Sekolah

5 Januari 2026

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Pengamanan Selat Malaka, Danlanal Dumai Sambut Kunjumgan Danguskamla Koarmada I

5 Januari 2026

Sementara Tufoksi anggota dewan itu hanya melakukan pengawasan, membuat perda
Pengganggaran, dan saat Reses ia mengemukakan, sebagai yang mewadahi, memediasi, dan memfasilitasi aspirasi masyarakat untuk dimusyawarahkan, selanjutnya diserahkan kepada pemerintah.

Mengenai permintaan perbaikan infrastruktur, lanjutnya, bila disetujui akan dimasukkan ke APBD setelah terlebih dahulu dilakukan Musrembang. Apabila belum ada ada usulan atau mengusulkan pembangunan, masyarakat bisa mengajukan proposal permohonan kepada pemerintah.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan Reses ini, aspirasi masyarakat bisa direalisasikan pemerintah,” ujarnya.***

Previous Post

Kodam IV/Diponegoro Gelar Rakernislog TA. 2022, Mendukung Profesionalisme dan Kesejahteraan Prajurit

Next Post

PPLIPI Jabar Sukses Selenggarakan PPLIPI Festival 2022

Related Posts

TNI-POLRI

Hadirkan Senyum Anak-Anak Aceh, TNI Salurkan Ribuan Paket Alat Sekolah

5 Januari 2026
TNI-POLRI

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Pengamanan Selat Malaka, Danlanal Dumai Sambut Kunjumgan Danguskamla Koarmada I

5 Januari 2026
TNI-POLRI

TNI AL Kodaeral X Gelar Trisila X Day 2026 dalam Rangka Hari Dharma Samudera

5 Januari 2026
TNI-POLRI

Lanal Sabang Gelar Closing Ceremony Patkor Indindo-45/2025

5 Januari 2026
TNI-POLRI

Danlanal Sabang dan Prajurit Lanal Sabang Ikuti Sabang Berzikir Untuk Banjir Sumatera

5 Januari 2026
TNI-POLRI

Bersama Forkopimda Maluku Dankodaeral IX Ikuti Prosesi Pemberangkatan Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 731/Kabaresi

5 Januari 2026
Next Post

PPLIPI Jabar Sukses Selenggarakan PPLIPI Festival 2022

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021