• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Melalui Reses Mengedukasi Masyarakat, H. Tedi: Pembangunan Bukan Tanggung Jawab Pemerintah saja

Melalui Reses Mengedukasi Masyarakat, H. Tedi: Pembangunan Bukan Tanggung Jawab Pemerintah saja

Ki Agus by Ki Agus
30 Maret 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Masalah pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, masyarakat pun, dikatakan H. Tedi Surahman, saat Reses Masa Sidang II Anggota DPRD tahun 2022, di Desa Margaasih Kecamatan Margaasih, Rabu 30 Maret 2022, mempunyai tanggung jawab dan peran serta dalam pelaksanannya.

Kalau hanya mengandalkan anggota DPRD yang 55 orang, disebutkan legislator dari Fraksi PKS itu, pastinya tidak akan tersentuh. Mengingat Kabupaten Bandung itu ada 31 Kecamatan dengan 270 desa dan 8 Kelurahan, jadi kinerja dewan pastinya sangat terbatas sekali.

Ia mengharapkan semua stakeholders bisa berperan serta dengan aktif mendampingi dan mengawasi setiap pelaksanaan pembangunan yang sudah atau tengah diselenggarakan. Dengan demikian kedua belah pihak bisa melakukan komunikasi bila memang terjadi ketidaksesuaian.

“Saya harus mengedukasi masyarakat terutama peran dan tanggung jawabnya masyarakat saat pemerintah melaksanakan kegiatan pembangunan,” katanya di lokasi Reses.

BeritaTerkait

Disperkimtan Hadiri Agenda Lanjutan Terdampak Banjir di Desa Panyadap

18 April 2026

Anggota DPRD Iman dan Iyep Hadir di PAW Kades Margaasih, Kadis DPMD Supardian Harap Kades Terpilih Bisa Totalitas

18 April 2026

Sementara Tufoksi anggota dewan itu hanya melakukan pengawasan, membuat perda
Pengganggaran, dan saat Reses ia mengemukakan, sebagai yang mewadahi, memediasi, dan memfasilitasi aspirasi masyarakat untuk dimusyawarahkan, selanjutnya diserahkan kepada pemerintah.

Mengenai permintaan perbaikan infrastruktur, lanjutnya, bila disetujui akan dimasukkan ke APBD setelah terlebih dahulu dilakukan Musrembang. Apabila belum ada ada usulan atau mengusulkan pembangunan, masyarakat bisa mengajukan proposal permohonan kepada pemerintah.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan Reses ini, aspirasi masyarakat bisa direalisasikan pemerintah,” ujarnya.***

Previous Post

Kodam IV/Diponegoro Gelar Rakernislog TA. 2022, Mendukung Profesionalisme dan Kesejahteraan Prajurit

Next Post

PPLIPI Jabar Sukses Selenggarakan PPLIPI Festival 2022

Related Posts

Edukasi

Disperkimtan Hadiri Agenda Lanjutan Terdampak Banjir di Desa Panyadap

18 April 2026
Edukasi

Anggota DPRD Iman dan Iyep Hadir di PAW Kades Margaasih, Kadis DPMD Supardian Harap Kades Terpilih Bisa Totalitas

18 April 2026
TNI-POLRI

Koramil 1714-01/Mulia Menjadi Pelindung Rakyat Dampingi Evakuasi Korban Menuju RSUD Nabire

18 April 2026
TNI-POLRI

Penembakan di Papua: Dua Insiden Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

18 April 2026
Headline

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18 April 2026
Edukasi

Kata Camat Margaasih Djoko Mardianto: PAW Kades itu Sangat Istimewa

18 April 2026
Next Post

PPLIPI Jabar Sukses Selenggarakan PPLIPI Festival 2022

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021