• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025

Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025

Asep Budi by Asep Budi
14 Januari 2026
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan sepanjang tahun 2025 melalui pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di mana sebanyak 1,2 juta sertipikat tanah berhasil diterbitkan sebagai bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah nasional. Capaian tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar pada Rabu (14/01/2026) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

“Kita sudah bersama-sama berusaha keras untuk untuk menuntaskan target realisasi SHAT PTSL hingga mencapai 100 persen, termasuk capaian pendataan tanah ulayat yang juga terealisasi sepenuhnya. Sepanjang tahun 2025, seluruh program penetapan hak dan pendaftaran tanah terus dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan target yang ditetapkan,” ujar Asnaedi.

Dengan realisasi tersebut, jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan bersertipikat secara nasional kini mencapai 97,4 juta bidang. Tidak hanya melalui PTSL, kinerja Kementerian ATR/BPN juga tercermin dari keberhasilan pendataan tanah ulayat yang melampaui target, dengan realisasi mencapai 2.623,44 hektare dari rencana awal seluas 600 hektare.

Capaian positif lainnya terlihat pada berbagai program sertipikasi tanah. Program Redistribusi Tanah berhasil menerbitkan 62.869 sertipikat, Konsolidasi Tanah sebanyak 2.394 sertipikat, non-sistematis sebanyak 13.209 sertipikat, serta sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) yang mencapai 3.299 sertipikat.

BeritaTerkait

Prof. Abdul Mu’ti: Tiga Pesan Penting untuk Para Profesor

17 Februari 2026

Kapan Pergub LAM Betawi Terbit?

16 Februari 2026

Asnaedi menegaskan bahwa, keberhasilan tersebut didukung oleh perencanaan yang matang serta penguatan pengawasan dalam pelaksanaan program.

“Capaian ini menunjukkan bahwa perencanaan yang terukur, pemanfaatan sistem informasi, serta penguatan koordinasi antara pusat dan daerah mampu mendorong kinerja yang lebih efektif dan akuntabel,” tambahnya.

Dari aspek pengelolaan anggaran, pelaksanaan program pada tahun 2025 juga dinilai berjalan optimal. Tingkat penyerapan anggaran untuk rincian output utama mencapai 99,31 persen, sementara realisasi anggaran pada program prioritas tercatat sebesar 96,91 persen, yang mencerminkan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Lebih lanjut, Asnaedi menyoroti perlunya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan.

Ia menyampaikan bahwa, masih terdapat jumlah tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum bersertipikat dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk penyelesaiannya.

“Target sertipikasi tanah wakaf masih sangat besar. Kita fokus di situ supaya di tahun 2026 ini didapatkan lagi tambahan kekuatan untuk menyelesaikan sertipikat tanah wakaf atau rumah ibadah,” jelasnya.

Rapat Pimpinan tersebut dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN secara luring, serta Kepala Kantor Wilayah BPN beserta jajaran dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring. (Red/SG/RT).

Previous Post

PANGKOARMADA RI TNI AL TINJAU WILAYAH TERDAMPAK BENCANA DI KEPULAUAN SIAU–SITARO

Next Post

MoU Kejaksaan Negeri Demak Dengan ABPEDNAS Demak, Disaksikan Ketum ABPEDNAS, Mendes PDT dan JAM Intel Kejagung

Related Posts

Ragam

Prof. Abdul Mu’ti: Tiga Pesan Penting untuk Para Profesor

17 Februari 2026
Ragam

Kapan Pergub LAM Betawi Terbit?

16 Februari 2026
Ragam

Carut Marut Reforma Agraria di Sukabumi, Diduga Adanya Mafia Konsesi yang Teregulasi

16 Februari 2026
Ragam

Pelantikan dan Sarasehan PC PMII DIY: Meneguhkan PMII DIY Sebagai Katalisator Eko-Sosial di Bumi Mataram

16 Februari 2026
Ragam

Disperkim Kab. Sukabumi Bangun 100 Akan Rumah, Bagi Warga Terdampak Bencana

16 Februari 2026
oplus_0
Ragam

Bapak Pemersatu Komunitas Bikers Panglima Semprul Gelar Acara Munggahan 1447 H

16 Februari 2026
Next Post

MoU Kejaksaan Negeri Demak Dengan ABPEDNAS Demak, Disaksikan Ketum ABPEDNAS, Mendes PDT dan JAM Intel Kejagung

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021