Lebih lanjut, Ru’yat menuturkan bahwa keamanan dan kualitas makanan menjadi prioritas utama dalam program ini. Setiap makanan yang didistribusikan ke sekolah harus melalui uji organoleptik untuk memastikan kelayakan konsumsi sebelum diberikan kepada siswa.
MBG bukan hanya tentang pemberian makanan, tetapi juga membangun budaya hidup sehat, meningkatkan konsentrasi belajar siswa, serta membentuk karakter melalui kebiasaan hidup bersih dan sehat.
Pelaksanaan program MBG sendiri berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Lembaga ini bertugas menyusun kebijakan teknis, melakukan koordinasi lintas sektor, serta mengawasi distribusi program agar tepat sasaran dan berjalan berkelanjutan.












