Bandung BEDAnews.com
Peringatan 1 Mei sebagai hari buruh internasional, harus menjadi momentum untuk refleksi bagi pemangku kepentingan termasuk pembuat kebijakan agar lebih tegas menunjukkan keberpihakkannya kepada kaum buruh.
Pernyataan ini disampaikan H. Yomanius Untung, S.Pd wakil Ketrua Komisi V DPRD Jawa Barat kepada BEDAnews, menyikapi peringatan 1 Mei (mayday) sebagai hari buruh dan telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Dengan dijadikannya 1 Mei sebagai hari libur nasional dikatakan Untung. Peringatan hari buruh 1 Mei atau Mayday sudah resmi menjadi agenda nasional, kedua eksistensi peran serta kaum buruh itu sudah dihargai oleh pemerintah, kemudian hal-hal yang terkait dengan upaya, harapan termasuk juga usulan kaum buruh. Saya pikir itu menjadi hak dan kewajiban dari pemerintah untuk memenuhi hal-hal yang sifatnya normal, rasional dan normatif.
Hal yang paling penting adalah jangan lagi buruh itu dieksploitasi oleh pengusaha untuk mengeruk keuntungan perusahaan dengan mengabaikan hak-hak buruh, ini hal yang paling pokok.
Jangan kemudian karena kapitalisme akhirnya yang dikorbankan kaum buruh diperas tenaganya, tetapi keuntungannya sebanyak-banyaknya diambil oleh kapitalis.
Sehingga momentum hari buru itu harus jadi refleksi bagi pemangku kepentingan termasuk pembuat kebijakan agar lebih tegas menunjukkan keberpihaknnya kepada kaum buruh.
Meneganai aksi unjuk rasa kaum buruh sendiri, Untung mengatakan. Saya pikir selama dilaksanakan tertib kemudian aparat keamanan mampu mengendalikan dan rekan kaum buruh juga memiliki agenda yang jelas, saya pikir tidak ada masalah, itu adalah ekspresi kaum buruh dan ciri dari negara yang demokratis.













