Serang – bedanews.com – Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) mendukung sepenuhnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali yang berlaku pada 3-20 Juli 2021 karena bahaya penyebaran COVID-19 kian mengkhawatirkan.
Ketua Umum PBMA, KH Embay Mulya Syarief dalam siaran persnya yang diterima di Serang, Banten, Kamis (1/7/2021) lebih lanjut menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM Darurat tersebut, selain juga lebih berdisiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
Lebih dari itu, Ketua Umum PBMA yang juga termasuk salah satu tokoh pendiri Provinsi Banten itu menghimbau kepada masyarakat untuk membantu dan peduli kepada orang-orang yang terkena dampak dari kebijakan PPKM Darurat tersebut.










