Maka kami (TPUA) dalam kerangka kunjungan hak hukum, tidak ‘mencari musuh’ justru secara materil semata urgensional dan demi historis bangsa ini dan fungsi dan tujuan kepastian hukum (legality) terhadap kepemimpinan Negara Republik Indonesia oleh eks presiden yang bernama Jokowi yang mengandung cacat hukum, karena diduga kuat publik bahwa _JOKOWI MENJADI PRESIDEN MENGGUNAKAN IJAZAH PALSU,_ sehingga subtansial, tidak hanya kebutuhan TPUA terhadap materi agenda kedatangan kami besok ke UGM (15 April 2025) dan Ke Solo (16 April 2025).
Selanjutnya, Penulis (Kordinator TPUA) menyampaikan kepada teman aktivis, “Maka bantuan datang, Insya Allah dari Mas Roy dan Bang Rismon.
Memang kami pada dasarnya khawatir mereka akan menunjukan data by komputerisasi. Ini memang hak mereka, (UGM), namun anomali ? Kenapa anomali ? Kedua temuan hasil IT dari kedua pakar IT (Dr. roy dan Dr. Rismon, Mereka bantah dengan debat kusir (tidak apel ke apel).