Oleh karenanya masukan prudensi tersebut pastinya TPUA melalui Kami selaku Ketua Koordinator TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) langsung apresiasi, meyakinkan mereka agar tak gusar, dengan tanggapan singkat dan tak berlebihan, ‘terima kasih’, karena kami kenal penyaran sosok yang care, merupakan sahabat dari kelompok pergerakan para pejuang pelawan kejahatan yang dilakuan dengan pola STM oleh rezim Jokowi. Dan tentunya agar mereka tak gusar, serta tetap konsisten mensuport TPUA dengan kehadiran dan doa. Karena ‘do’a merupakan senjata tak ternilai’.
Maka, pada kesempatan ini, kami perlu publis, terkait persolan kunjungan kami TPUA ke UGM sejatinya adalah sebuah implementasi kunjungan biasa yang prinsipnya merujuk terkait perintah konstitusi, khususnya menyangkut Peran Serta Masyarakat dan tak dapat dielepaskan dari hak-hak Kebebasan Masyarakat bangsa (setiap WNI) untuk Menyampaikan Pendapat, sebagai alat kontrol publik terhadap pejabat publik atau tokoh publik sehubungan akibat dari kinerja dan perilakunya saat menjadi pejabat publik atau penyelenggara negara, maka dua hal ini yang menjadi dasar atau hak moral dan hak hukum kami TPUA selain dan semata sebagai representatif kepentingan masyarakat bangsa ini yang berbasis menolak pembohongan publik yang luar biasa (extra ordinary) oleh sosok seorang yang bernama Jokowi (eks penyelenggara negara).