Kota Tangerang – bedanews.com – Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho merinci sebanyak 30 unit kendaraan di dominasi oleh kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) di titipkan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan 12 Polsek Jajaran.
“Ada 27 sepeda motor dan 3 Mobil yang di titipkan di kami, untuk di Mapolres sendiri ada 3 unit motor dan 1 mobil, sisanya tersebar di sejumlah Polsek yang dekat dengan rumah pemudik,” ungkap Zain, Jum’at (21/4/2023).
Kata Dia, masyarakat cukup menunjukan surat kepemilikan kendaraan yang sah maupun KTP pemilik untuk dicatat dan didatakan, layanan penitipan kendaraan bermotor ini gratis atau tidak dipungut biaya.
“Tentunya, kepolisian hadir untuk melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat, memberi rasa aman dan nyaman selama mudik lebaran ini,” katanya.