Emil mengatakan, usai libur panjang pada akhir Oktober 2020, terjadi peningkatan kasus COVID-19. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Jabar untuk menahan diri dan menghindari kerumunan.
“Cerita dari libur panjang itu menunjukkan ada peningkatan (kasus COVID-19). Oleh karena itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, saya kira kita menahan diri dulu, tidak berpergian terlalu jauh, kemudian tidak berkerumun,” ucapnya.
Kang Emil pun melaporkan, tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit rujukan di kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang) sudah lebih dari ambang batas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 60 persen.
“Keterisian di Depok ada rata-rata di 80 persen. Ini juga mewakili rata-rata se-Jawa Barat khususnya yang Bodebek dan Bandung Raya. Tapi, kalau di luar itu (Bodebek dan Bandung Raya) relatif masih di bawah 60 persen. Di Bodebek dan Bandung Raya sudah terjadi peningkatan,” katanya.