Intinya, masyarakat menginginkan perjalanan mereka lancar. Sebenarnya, tuntutan tersebut sangatlah manusiawi. Hak masyarakat pula untuk mendapat pelayanan prima dari negara –yang salah satunya berupa tersedianya jalan mantap.
Masalahnya adalah _fiscal gap_ menganga begitu besar. Perbedaan antara dana yang dimiliki dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan sangatlah besar. Pemerintah tidak cukup uang untuk membuat semua jalan yang ada menjadi mantap. Bahkan, ketika Pemprov Jabar sudah berutang Rp 4 triliun pun kondisinya belum “menolong” kondisi kemantapan jalan yang ada secara signifikan.
Khusus soal target angka kemantapan jalan, hal itu sudah direvisi _inheren_ dalam RPJMD Jabar terbaru. Akan tetapi, saya khawatir angka tersebut tetap tidak akan tercapai mengingat akan ada refocusing lagi pada tahun 2021 sebagai akibat belum sirnanya pandemi covid-19.












