• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Masih 55 orang untuk Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Ketua KPU: Kecamatan Cangkuang saja Pindah Menjadi Dapil 1

Masih 55 orang untuk Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Ketua KPU: Kecamatan Cangkuang saja Pindah Menjadi Dapil 1

Ki Agus by Ki Agus
5 April 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, H. Agus Baroya, mengatakan, jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) tidak mengalami perubahan, masih dengan 7 dapil, sesuai dengan peraturan tahun 2019 lalu, jumlah anggota DPRDnya pun tetap 55 orang.

Dari 7 dapil itu, ia menambahkan, yang berubah hanya satu kecamatan saja, yaitu Kecamatan Cangkuang yang sebelumnya ada di dapil 7 sekarang masuk ke dapil 1. Kepindahan itu jelas mempengaruhi jumlah kursi, dapil 1 yang tadinya 7 kursi menjadi 8 kursi. Sementara dapil 7 yang tadinya 10 kursi menjadi 9 kursi.

Kegiatan sosialisasi ini, disebutkannya, sesuai  Program dan Jadwal kegiatan Tahapan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU RI telah menetapkan Dapil dan Alokasi Kursi anggota DPRD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada tanggal 6 Februari 2023.

“Hal ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) 6 Tahun 2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi anggota DPRD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” katanya melalui telepon selular, Rabu 5 April 2023.

BeritaTerkait

Editorial Meet and Greet Puspen TNI Bersama Media

15 Juli 2025

Pimpinan Ombudsman dan Fajar Nurcahyono Tinjau Pembinaan Warga Binaan Lapas Sukamiskin

15 Juli 2025

Ia menyampaikan, bahwa KPU RI sesuai kewenangannya telah menetapkan Dapil untuk Pemilu 2024 termasuk untuk DPRD Kabupaten Bandung. Berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022, tentang jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu tahun 2024, yang juga memuat Data Agregrat Kependudukan (DAK) 2, dan Keputusan KPU RI Nomor 488 tahun 2022, tentang pedoman teknis Penataan Dapil DPRD Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, KPU Kabupaten Bandung telah mengajukan 2 (dua) rancangan Dapil kepada KPU RI. Rancangan 1 adalah Dapil dengan jumlah Dapil dan komposisi kecamatan tiap dapilnya sama dengan dapil pada Pemilu 2019 dan Rancangan 2 adalah rancangan Dapil baru.

KPU Kabupaten Bandung juga telah melaksanakan 1 kali Rapat Koordinasi dengan  Partai Politik dan 2 kali Uji Publik dengan melibatkan stakeholders Pemilu di Kabupaten Bandung. 2 Rancangan Dapil beserta hasil rakor dan uji publik tersebut dilaporkan kepada KPU RI melalui Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil).

“Kepada semua pihak khususnya Partai Politik dan calon anggota DPRD Kabupaten Bandung kiranya sudah bisa mencermati dan mempelajari Dapil tersebut untuk kepentingan pencalonannya. KPU Kabupaten Bandung menyampaikan terimakasih kepada seluruh stakeholders yang telah berpartisipasi dalam tahapan penyusunan Dapil,” tutur Agus.***

Previous Post

Pemprov Jabar Diminta Bantu Pondok Pesantren Terdampak Gempa Cianjur

Next Post

Diganggu Oknum Tak Bertanggung Jawab, PT Silih Wawangi Buana Akan Tempuh Jalur Hukum

Related Posts

TNI-POLRI

Editorial Meet and Greet Puspen TNI Bersama Media

15 Juli 2025
Headline

Pimpinan Ombudsman dan Fajar Nurcahyono Tinjau Pembinaan Warga Binaan Lapas Sukamiskin

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Prajurit Korem 012/TU Rawat Lahan Hanpangan, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Kasiter Korem 012/TU Hadiri Pembukaan MTQ Ke-37 Kabupaten Aceh Barat

15 Juli 2025
Ragam

Tiket Commuter Line Lokal Harus Sesuai Dengan Identitas Diri Penumpang

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Kasdim 0107/Aceh Selatan Hadiri Malam Penobatan Duta Wisata, Berpesan Jadi Motor Penggerak Peningkatan Pariwisata

15 Juli 2025
Next Post

Diganggu Oknum Tak Bertanggung Jawab, PT Silih Wawangi Buana Akan Tempuh Jalur Hukum

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021