Menurut Abah Anton, sapaan akrab Anton Charliyan, sosialisasi hukum yang dikemas dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal berpotensi membuat pesan hukum lebih mudah dipahami sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban sosial.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejaksaan menyambut positif gagasan penggunaan pendekatan budaya dalam kegiatan preventif dan preemtif, termasuk melalui program sosialisasi hukum kepada masyarakat.
Selain membahas peluang kerja sama, MASDA Jabar menyampaikan apresiasi atas kiprah putra-putra daerah asal Jawa Barat yang mendapat kepercayaan untuk menduduki posisi strategis di tingkat pemerintahan pusat.
Anton mengatakan, Jawa Barat memiliki jumlah penduduk yang besar, sehingga keberadaan putra daerah yang dipercaya mengemban ama-nah di tingkat nasional dinilai sebagai sesuatu yang patut diapresiasi.













