“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”.
Selain itu perzinahan juga sangat merugikan bagi manusia yakni dapat menimbulkan penyakit mematikan (contohnya HIV dan AIDS), lalu hilangnya harga diri (terutama bagi perempuan) dan hilangnya akhlak dan moral, karena masyarakat dibiarkan berprilaku sebebas-bebasnya.
Permasalahan seperti ini, terjadi ditengah-tengah masyarakat yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam. Padahal sudah jelas, ketika ada perbuatan yang dilarang oleh Alloh, maka seharusnya masyarakat meninggalkannya. Ketika masalah prostitusi tidak pernah terselesaikan, ini semata-mata bukan karena kesalahan individu, ini juga seharusnya menjadi perhatian pemerintan. Mengapa? Karena masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah. Pemerintah lah yang seharusnya menghentikan kemaksiatan ini.