Atau kah kesemuanya perilaku apel akbar sekedar merupakan gejala-gejala tendensius dari orang atau kelompok orang, yang mengaku sebagai pembela Jokowi dengan kompensasi atau imbal balik (take and give) atau sekedar pansos atau moral pressure agar kelak tidak ada yang berani mengutak-atik masa lalu Jokowi dengan 100 dusta lebih, dan kekeliruan atau pelanggaran kebijakan politik, kriminilisasi, termasuk dugaan publik penggunaan ijasah palsu, dan atau nepotisme serta pembiaran atau obstruksi of justice terhadap perilaku korupsi keluarga dan kroninya (Anwar Usman, Gibran, Kaesang, Bobby dan Kahiyang serta Airlangga Cs. oligarki)?
Andai saja, hal apel akbar yang merupakan inisatif representatif eks pendukung pro Jokowi, maka benang merah politik yang menggunakan metode political stressing ditujukan kepada penguasa pengganti Jokowi agar berlaku ewuh-pakewuh sesuai adat ketimuran (lupakan rule of law) atau bangsa ini harus tutup buku untuk menuntut terhadap eks Presiden RI Ke-7.