• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Mantan Kepala DPKAD Kota Bandung Divonis 4 Tahun Penjara » Halaman 2

Mantan Kepala DPKAD Kota Bandung Divonis 4 Tahun Penjara

Boed by Boed
4 November 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tomtom pada sidang sebelumnya telah divonis 6 tahun penjara dan Kadar divonis 5 tahun. Keduanya adalah eks anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014.

Kasus ini terungkap dalam persidangan, dimana Pemkot Bandung menganggarkan hingga lebih dari Rp 109 miliar untuk pengadaan RTH di Kecamatan Mandalajati, Cibiru, dan Gedebage pada 2010/2013

Namun, dalam pelaksanaannya, ada pihak-pihak yang diuntungkan secara tidak sah sehingga merugikan negara Rp 69 miliar lebih.

Ketiga terdakwa telah menguntungkan diri sendiri dan sejumlah pihak lain diantaranya Karmana Rp 129 juta, Maryadi Rp 100 juta, Dedi Sopandi Rp 500 juta, Aat Safaat Hodijat Rp 250 juta, Tatang Sumpena Rp 400 juta, Edi Siswadi Rp 10 miliar, Herry Nurhayat Rp 3,9 miliar, Kadar Slamet Rp 5,8 miliar, Tomtom Dabul Qomar Rp 7,1 miliar, Dadang Suganda Rp 19,1 miliar, Riantono Rp 175 juta, Lia Noer Hambali Rp 175 juta, Hadad Iskandar Rp 1,26 miliar, Grup Engkus Kusnadi Rp 250 juta, Dedi Setiadi Rp 100 juta, Jhonny Hidayat Rp 35 juta, Hermawan Rp 15 juta, Dada Rosada /Pengacara Rp 2 miliar, hingga total semuanya Rp 69 miliar.‎

BeritaTerkait

DPRD Jabar Tetapkan Rencana Kerja 2025/2026

25 September 2025

Asrenum Panglima TNI Anjangsana kepada Jenderal TNI (Purn) Wiranto

25 September 2025
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

DPRD Lampung Akan Adopsi Sosialisasi 4 Pilar DPRD Jabar

Next Post

Kejaksaan Agung Tetapkan 7 Kejaksaan Tinggi Berkualitas Pemantapan Tahun 2020

Related Posts

Headline

DPRD Jabar Tetapkan Rencana Kerja 2025/2026

25 September 2025
TNI-POLRI

Asrenum Panglima TNI Anjangsana kepada Jenderal TNI (Purn) Wiranto

25 September 2025
TNI-POLRI

HUT ke-80 TNI, Generasi Penerus Pererat Tali Silaturahmi dengan Sesepuh TNI

25 September 2025
TNI-POLRI

Anjangsana TNI ke Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno: Kita Tidak Boleh Melupakan Persatuan

25 September 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 177 Pati TNI

25 September 2025
TNI-POLRI

TNI dan BPBD Trenggalek Sinergi Perkuat Kapasitas TRC Multisektor

25 September 2025
Next Post
Wakil Jaksa Agung, Dr. Setia Untung Arimuladi, SH, MH.,

Kejaksaan Agung Tetapkan 7 Kejaksaan Tinggi Berkualitas Pemantapan Tahun 2020

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021